Fatwa Ulama: Andai Orang Mati Bisa Mendengar, Ia Tidak Bisa Memberi Manfaat
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Apakah mayit bisa mendengarkan salam dan juga perkataan (dari orang yang masih hidup) dan merasakan apa yang dilakukan kepadanya?
Jawab:
Permasalahan ini diperselisihkan oleh para ulama. Dan As Sunnah (hadits) telah menjelaskan sebagian dari masalah ini. Telah shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
أن الرجل إذا دفن في قبره وانصرف الناس عنه فإنه يسمع قرع نعالهم
“seseorang ketika baru dikuburkan lalu orang-orang mulai pergi dari kuburnya, maka ia akan mendengar suara hentakan sandal mereka“.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengabarkan bahwa tidaklah seorang Muslim melewati kuburan Muslim yang lain lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia mengenalnya di dunia, kecuali Allah akan mengembalikan ruhnya kepadanya dan membalas salamnya. Yang menguatkan hal ini juga adalah bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika pergi ke kuburan beliau mengucapkan:
السلام عليكم دار قوم مؤمنين
“semoga salam terlimpahkan kepada negerinya kaum Mu’minin“.
Terlepas dari perselisihan yang ada, jika kita berkeyakinan bahwa mayit bisa mendengar, maka sesungguhnya ia tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain walaupun ia mendengar orang itu. Artinya, tidak mungkin mayit bisa memberikan anda suatu kemanfaatan kepada anda ketika anda mendoakan ia di sisi kuburnya sebagaimana juga ia tidak bisa memberikan anda suatu kemanfaatan ketika anda mendoakannya di tempat lain.
Jika anda berdoa kepada Allah di sisi kuburnya dengan keyakinan bahwa mayit tersebut bisa memberi manfaat kepada anda ini adalah suatu kerusakan dan merupakan bentuk bid’ah. Dan jika anda berdoa kepada si mayit tersebut, ini merupakan syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam.
***
Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=5132
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
🔍 Hukum Suami Berkata Cerai Dalam Keadaan Emosi, Cara Wudhu Nabi, Lafadz Niat Bersedekah, Hadits Demokrasi, Khasiat Minyak Habbatussauda Plus Minyak Zaitun
Artikel asli: https://muslim.or.id/26283-fatwa-ulama-andai-orang-mati-bisa-mendengar-ia-tidak-bisa-memberi-manfaat.html